Webinar Kajian Khamar (MIRAS) dalam Perspektif Hukum Islam, Hukum Positif dan Aspek Kesehatan
Bismillahirrahmamrrahim.
Assalamu’alaikum wa Rahtmtullâhi wa Barakâtuh Semoga Allah Swt. Senantiasa memberikan kemudahan serta kelancaran kepada kita semua, baik dalam menjalankan ibadah maupun tugas sehari-hari. Amin. Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, serta mempererat tali silaturahmi, Bidang Fatwa Kajian Islam dan Pengelolaan Masjid Lembaga Studi Islam dan Pengembangan Kepribadian Universitas Islam Bandung (LSIPK-Unisba) melakukan kajian dengan platform Zoom Meeting, terkait upaya memakmurkan Masjid di masa Covid-19.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami menundang Bapak/Ibu dalam acara tersebut, Insya Allah akan kami selenggarakan pada:
Hari : Rabu
Tanggal : 7 April 2021 M / 25 Sa’ban 1442 H
Pukul : 09.00 s.d 12.00
Pemateri : 1. Prof. Dr. Dr. Nanan Sekarwana, Sp. A (K), MARS (Aspek Kesehatan)
: 2. Prof. Dr. Edi Setiadi SH.,MH (Hukum Positif)
: 3. KH. Muhammad Cholil Nafis, Lc., MA.,Ph. D (Hukum Islam)
Tema : Kajian Khamar (MIRAS) dalam Perspektif Hukum Islam, Hukum Positif dan Aspek Kesehatan
Link Zoom : Link Zoom Meeting ID
ID Rapat: 812 2054 1618
Live YouTube : lsipk unisba
Kami mohon Bapak/Ibu, dapat bergabung di acara Webinar tersebut, serta dapat hadir di zoom meeting tepat pada waktunya
Demikianlah pesan ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.