Bismillâhirrahmânirrahîm
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). (QS Al-Anfâl [8]: 60)
Tafsir Juz X merupakan sebuah paket bagian isi Al-Quran yang memuat dua surah, yaitu surah Al-Anfâl dan Surah Al-Taubah (Al-Barâ`ah). Ketiadaan tulisan Basmalah di awal Surah Al-Taubah tak ayal menimbulkan persepsi dan asumsi yang beragam di kalangan ulama: ada yang berpendapat bahwa dua Surah itu merupakan satu kesatuan, karena tanpa pemisah ang jelas dan tegas; sedangkan yang lain melihatnya sebagai dua Surah yang berbeda namun berurutan, yaitu, urutan Surah ke 8 dan Surah ke-9.
Sebagai kelanjutan dari sebelumnya, Surah Al-Anfâl, yang mengawali juz X ini dari ayat 41 s/d ayat 75, masih membahas seputar peperangan dan perdamaian, yang diselingi oleh perjanjian. Ini akan terlihat pada tema-tema yang dibahas di dalamnya:
Pedoman pembagian ghanîmah (ayat 41); Perang Badar (42-44); Strategi dalam peperangan (45-47); Setan berkhianat kepada orangkafir di Perang Badar; Orang kafir dihancurkan Allah sebagaimana Firaun dan kroni-kroninya (50-54); Perilaku orang yang memutuskan perjanjian (55-59); persiapan perang melawan musuh (60); Mengutamakan perdamaian, Persatuan, dan motivasi Berjihad (61-66); Hukum tawanan perang dan tebusan (67-71); Klasifikasi orang Islam di aman Nabi dilihat dari iman dan hijrah (72-75).
Sementara Surah Al-Taubah atau disebut juga Surah Al-Barâ`ah, karena ini merupakan pembebasan dari perjanjian yang disepakati oleh kaum Muslimin dan kaum musyrikin, tema pembahasan berkaitan dengan izin perang dan segala implikasinya, yaitu:
Pelanggaran Perjanjian oleh kaum musyrikin dan pernyataan perang (9: 1-4); kewajiban memerangi kaum musyrikin (9: 5); jaminan keamanan dalam Islam (9: 6); penyebab putusnya perjanjian antara Rasul dan kaum musyrikin (9: 7-10); pemberian pilihan kepada orang-orang musyrik: taubat atau perang (9: 11-12); perintah memerangi kaum musyrikin yang melanggar perjanjian/sumpah (9: 13- 15); ujian bagi kaum Muslimin (9: 16); pemakmuran masjid (9: 17-18); keutamaan iman dan jihad (9: 19-22); hijrah dan jihad tanda ketaatan kepada Allah (9: 23-24); beberapa pertolongan Allah kepada kaum Muslimin (9: 25-27); Kaum musyrikin dilarang masuk ke Masjidilharam (9: 28); penentangan kaum Muslimin terhadap ahli Kitab (9: 29); keyakinan Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) (9: 30-33); kehidupan para rahib dan pendeta (9: 34-35); diharamkan mengulur-ulur bulan-bulan Haram (9: 3-37); dorongan untuk berjihad dan ancaman bagi yang meninggalkannya (9: 38-40); memenuhi panggilan jihad fi sabiîlin l-illah(9: 41); penolakan orang-orang Munafik terhadap perang Tabuk (9: 4-45); bukti keengganan orang munafik dari peperangan tanpa alasan, di samping penjelasan bahaya keikutsertaan mereka dalam peperangan (9: 46-48); sikap bermuka-dua orang-orang munafik (9: 49-52); hancurnya pahala sedekah dan salat dari orang munafik (9: 53-55); janji palsu orang-orang munafik (9: 5-59); delapan ashnaf/kelompok penerima zakat (9: 60); sikap kaum munafik mencela Nabi Saw (9: 61); kisah orang munafik yang mangkir dari perang Tabuk (9: 62-66); sifat-sifat orang munafik dan balasannya di akhirat (9: 67-70); sifat-sifat orang-orang Mukmin dan balasannya di akherat (9: 71-72); alasan memerangi orang kafir dan munafik (9: 73-74); Orang-orang munafik dan kisah Tsa’alabah Ibnu Hathib Al-Maz’umah (9: 75-78); pupusnya ampunan Allah bagi orang-orang munafik(9: 79-80); kegembiraan orang-orang munafik lantaran tidak ikut terlibat dalam perang Tabuk (9: 1-82); larangan kaum munafik terlibat dalam Jihad (9: 83-85); keengganan orang munafik dan sebaliknya semangat kaum Mukminin untuk berjihad (9: 86-89); sifat kemunafikan orang Arab Badwi untuk tidak ikut berjihad (9: 90); dan gugurnya kewajiban jihad bagi orang yang uzur (9: 91-92).
Dari paparan atau uraian tema-tema di atas, pembaca budiman dapat menangkap gambaran umum yang dibahas dalam juz X ini. Namun, penjelasan secara panjang lebar tentang tema-tema di atas dapat dibaca selengkapnya dalam lembaran-lembaran tafsir Juz ini.
Untuk melihat kandungan dari masing-masing tema yang dibahas, baik hikmah maupun pesan moralnya, pembaca dapat mencarinya di bagian akhir dari setiap tema bahasan. Setelah membaca dan merenungkan hikmah dan pesan moral pada setiap tema/bahasan, penyusun berharap pembaca budiman dapat melihat secara jernih, bahwa di balik tegasnya hukum Islam dalam soal perang, terdapat ajaran kelemah-lembutan dengan bahasa yang persuasif; tegas tapi tidak menampakkan kekerasan, yaitu mengutamakan perdamaian dari pada peperangan. Semoga kita dapat mengamalkan ajaran yang luhur ini. Wassalam.