/  Pesantren Calon Sarjana   /  Pesantren Calon Sarjana

Pesantren Calon Sarjana

Latar Belakang Pelaksanaan Pesantren Calon Wisudawan/wati

Tuntutan terhadap kualifikasi mutu lulusan perguruan tinggi mengalami peningkatan yang cukup signifikan sejalan dengan tantangan zaman yang berkembang dengan sangat pesat. Akselerasi perkembangan sains dan teknologi, di satu sisi telah memberikan berbagai kemudahan dan kenyamanan, akan tetapi di sisi lain telah melahirkan berbagai problematika yang tidak terbayangkan sebelumnya.Di antara problematika yang cukup kuat berkait dengan tantangan dunia perguruan tinggi adalah perubahan nilai-nilai dan keterbatasan lapangan kerja. Perubahan tata nilai yang begitu cepat telah melahirkan ekses yang kurang menggembirakan, yaitu munculnya gaya hidup yang bersifat hedonistik dan materialistik. Demikian juga pada waktu yang bersamaan terjadi pengangguran yang cukup besar yang disebabkan keterbatasan lapangan kerja. Salah satu faktor meningkatnya pengangguran adalah beralihnya orientasi dunia kerja, dari padat karya kepada padat modal dan juga meningkatnya jumlah penduduk yang pesat.

Untuk mengantisipasi tantangan di atas, maka diperlukan penyiapan yang intensif bagi jebolan perguruan tingging sebelum terjun ke masyarakat agar memiliki keimanan yang kokoh, kepribadian yang tangguh, dan kemandirian. Hal ini sejalan dengan tujuan Unisba yang ingin melahirkan para alumninya menjadi Mujahid, Mujtahid dan Mujaddid. Dalam usaha merespons persoalan di atas, maka Unisba mencanangkan kegiatan : “Pesantren Calon Sarjana”.

Landasan Dasar Pesantren Calon Sarjana
A. Landasan Normatif
Pijakan normatif yang menjadi pertimbangan dalam menyelenggarakan  Pesantren Calon Sarjana adalah :

  1. Derajat yang terhormat hamba Allah akan diraih melalui iman dan ilmu sekaligus.
  2. Perencanaan untuk menyongsong masa depan adalah hantaran kepada keselamatan.
  3. Nasib manusia ditentukan oleh usahanya sendiri.

B. Landasan Formal

  1. SK Mendiknas Nomor 232 tahun 2000; Nomor 184 tahun 2001; dan Nomor 045 tahun 2002;
  2. Statuta Unisba bab II Pasal 9 ayat (1);
  3. SK Rektor Unisba No : 055/L.5/SK/Rek/V/2011, tentang : Panitia Penyusunan Kurikulum Pesantren.

Mahasiswa dan Calon Sarjana.
Tujuan Pesantren Calon Sarjana Tujuan yang ingin dicapai dengan kegiatan pesantren calon sarjana adalah :

  1. Agar calon sarjana memiliki wawasan, sikap dan pribadi keislaman yang ketat dengan iman dan ketaqwaan.
  2. Agar calon sarjana memiliki orientasi ke dalam dunia kerja dan mampu mengembangkan dirisesuai dengan tantangan era globalisasi.
  3. Agar terbentuk jiwa korsa dalam mengembangkan nilai-nilai ke-Unisbaan yang melekat pada 3 M(mujahid, mujtahid, dan mujaddid).